Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Header Ads

IPS 7: TEMA 01 MENGENAL LOKASI TEMPAT TINGGAL

TEMA 01 MENGENAL LOKASI TEMPAT TINGGAL | MAPEL IPS KELAS VII SMP |KURIKULUM MERDEKA

 

 
Lokasi merupakan letak objek di permukaan bumi. Lokasi dibedakan menjadi lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut merupakan letak yang bersifat tetap terhadap sistem koordinat. Contoh dari lokasi absolut yaitu Indonesia terletak pada 6ºLU–11ºLS dan 95ºBT–141ºBT. Letak ini tidak akan berubah selama sistem koordinat yang digunakan sebagai dasar perhitungan masih menggunakan garis ekuator dan meridian Greenwich. Lokasi relatif merupakan letak tempat yang dapat berubah karena keadaan di sekitarnya. Sebagai contoh, awalnya Kabupaten Tanatidung termasuk dalam Provinsi Kalimantan Timur, tetapi saat ini merupakan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, lokasi relatif memiliki pengaruh pada nilai suatu objek. Lokasi di dekat jalan raya memiliki harga tanah yang lebih mahal tetapi kurang sesuai untuk tempat tinggal karena suara bising dan bahaya polusi udara dari kendaraan bermotor. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa lokasi yang berkaitan dengan keadaan sekitarnya memiliki kelebihan dan kekurangan. Indonesia adalah negara terluas di Asia Tenggara dengan luas daratan sebesar 1.910.932,37 km2 dan luas lautan mencapai 5,8 juta km2 (Kemenko Maritim, 2019). Letak geografis adalah posisi suatu wilayah berdasarkan kenyataan di permukaan bumi. Secara geografis, Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudra yaitu Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik. Letak geografis tersebut memberikan keuntungan bagi Indonesia seperti: Indonesia menjadi jalur perdagangan internasional • Memiliki kebudayaan yang beragam, salah satunya bahasa, karena adanya akulturasi budaya asing dan lokal. • Transportasi laut semakin berkembang dan mendapat perhatian karena sebagai jalur perdagangan internasional. Letak astronomis merupakan posisi suatu tempat yang didasarkan pada garis lintang dan bujur. Garis lintang merupakan garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal. Garis bujur merupakan garis khayal yang melingkari bumi secara vertikal serta menghubungkan Kutub Utara dan Kutub Selatan. Sebagai contoh, Indonesia memiliki letak astronomis 6ºLU–11ºLS dan 95ºBT–141ºBT. Dampak letak ini menyebabkan perbedaan waktu sehingga terdapat tiga pembagian zona waktu di Indonesia. Penetapan tiga zona waktu seperti sekarang ini dimulai sejak 1 Januari 1988. Penetapan zona waktu tersebut menyebabkan perbedaan waktu beribadah, jam beraktivitas, dan tantangan komunikasi antarzona waktu. Berikut merupakan pembagian wilayah berdasarkan zona waktu di Indonesia: 1) Waktu Indonesia Barat (WIB) Zona waktu ini berdasarkan garis meridian pangkal 105ºBT. Wilayah zona waktu ini mencakup provinsi di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. 2) Waktu Indonesia Tengah (WITA) Zona waktu ini didasarkan pada meridian pangkal 120ºBT. Cakupan wilayahnya meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi. 3) Waktu Indonesia Timur (WIT) Zona waktu yang didasarkan pada meridian pangkal 135ºBT. Wilayah zona waktu ini mencakup provinsi di Pulau Papua dan Maluku.

Posting Komentar

0 Komentar